Syekh Ibnu
Athaillah
Syeikh Ibn
‘Atha’illah as-Sakandari (w. 1309 M) hidup di Mesir di masa kekuasaan Dinasti
Mameluk. Ia lahir di kota Alexandria (Iskandariyah), lalu pindah ke Kairo. Di
kota inilah ia menghabiskan hidupnya dengan mengajar fikih mazhab Imam Maliki
di berbagai lembaga intelektual, antara lain Masjid Al-Azhar. Di waktu yang
sama dia juga dikenal luas dibidang tasawuf sebagai seorang “master” (syeikh)
besar ketiga di lingkungan tarekat sufi Syadziliyah ini.
Ibn ‘Athaillah
tergolong ulama yang produktif. Tak kurang dari 20 karya yang pernah
dihasilkannya. Meliputi bidang tasawuf, tafsir, aqidah, hadits, nahwu, dan
ushul fiqh. Dari beberapa karyanya itu yang paling terkenal adalah kitab
al-Hikam. Buku ini disebut-sebut sebagai magnum opusnya. Kitab itu sudah
beberapa kali disyarah. Antara lain oleh Muhammad bin Ibrahim ibn Ibad ar
Rundi, Syaikh Ahmad Zarruq, dan Ahmad ibn Ajiba.
Beberapa kitab
lainnya yang ditulis adalah Al-Tanwir fi Isqath al-Tadbir, ‘Unwan at-Taufiq
fi’dab al-Thariq, miftah al-Falah dan al-Qaul al-Mujarrad fil al-Ism al-Mufrad.
Yang terakhir ini merupakan tanggapan terhadap Syaikhul Islam ibn Taimiyyah
mengenai persoalan tauhid. Kedua ulama besar itu memang hidup dalam satu zaman,
dan kabarnya beberapa kali terlibat dalam dialog yang berkualitas tinggi dan
sangat santun. Ibn Taimiyyah adalah sosok ulama yang tidak menyukai praktek
sufisme. Sementara ibn ‘Athaillah dan para pengikutnya melihat tidak semua
jalan sufisme itu salah. Karena mereka juga ketat dalam urusan syari’at.
Ibn ‘Athaillah
dikenal sebagai sosok yang dikagumi dan bersih. Ia menjadi panutan bagi banyak
orang yang meniti jalan menuju Tuhan. Menjadi teladan bagi orang-orang yang
ikhlas, dan imam bagi para juru nasihat.
Ia dikenal
sebagai master atau syaikh ketiga dalam lingkungan tarikat Syadzili setelah
yang pendirinya Abu al Hasan Asy Syadzili dan penerusnya, Abu Al Abbas Al
Mursi. Dan Ibn ‘Athillah inilah yang pertama menghimpun ajaran-ajaran,
pesan-pesan, doa dan biografi keduanya, sehingga khazanah tarikat syadziliah
tetap terpelihara.
Meski ia tokoh
kunci di sebuah tarikat, bukan berarti aktifitas dan pengaruh
intelektualismenya hanya terbatas di tarekat saja. Buku-buku ibn Athaillah
dibaca luas oleh kaum muslimin dari berbagai kelompok, bersifat lintas mazhab
dan tarikat, terutama kitab Al Hikam yang melegenda ini.
Pengarang kitab
al-Hikam yang cukup populer di negeri kita ini adalah Tajuddin, Abu al-Fadl,
Ahmad bin Muhammad bin Abd al-Karim bin Atho’ al-Sakandari al-Judzami al-Maliki
al-Syadzili. Ia berasal dari bangsa Arab. Nenek moyangnya berasal dari Judzam
yaitu salah satu Kabilah Kahlan yang berujung pada Bani Ya’rib bin Qohton,
bangsa Arab yang terkenal dengan Arab al-Aa’ribah. Kota Iskandariah merupakan
kota kelahiran sufi besar ini. Suatu tempat di mana keluarganya tinggal dan
kakeknya mengajar. Kendatipun namanya hingga kini demikian harum, namun kapan
sufi agung ini dilahirkan tidak ada catatan yang tegas. Dengan menelisik jalan
hidupnya DR. Taftazani bisa menengarai bahwa ia dilahirkan sekitar tahun 658
sampai 679 H.
Ayahnya
termasuk semasa dengan Syaikh Abu al-Hasan al-Syadili -pendiri Thariqah
al-Syadziliyyah-sebagaimana diceritakan Ibnu Atho’ dalam kitabnya “Lathoiful
Minan “ : “Ayahku bercerita kepadaku, suatu ketika aku menghadap Syaikh Abu
al-Hasan al-Syadzili, lalu aku mendengar beliau mengatakan: “Demi Allah… kalian
telah menanyai aku tentang suatu masalah yang tidak aku ketahui jawabannya,
lalu aku temukan jawabannya tertulis pada pena, tikar dan dinding”.
Keluarga Ibnu
Atho’ adalah keluarga yang terdidik dalam lingkungan agama, kakek dari jalur
nasab ayahnya adalah seorang ulama fiqih pada masanya. Tajuddin remaja sudah
belajar pada ulama tingkat tinggi di Iskandariah seperti al-Faqih Nasiruddin
al-Mimbar al-Judzami. Kota Iskandariah pada masa Ibnu Atho’ memang salah satu
kota ilmu di semenanjung Mesir, karena Iskandariah banyak dihiasi oleh banyak
ulama dalam bidang fiqih, hadits, usul, dan ilmu-ilmu bahasa arab, tentu saja
juga memuat banyak tokoh-tokoh tasawwuf dan para Auliya’ Sholihin
Oleh karena itu tidak mengherankan bila Ibnu Atho’illah tumbuh sebagai seorang
faqih, sebagaimana harapan dari kakeknya. Namun kefaqihannya terus berlanjt
sampai pada tingkatan tasawuf. Hal mana membuat kakeknya secara terang-terangan
tidak menyukainya.
Ibnu Atho’
menceritakan dalam kitabnya “Lathoiful minan” : “Bahwa kakeknya adalah seorang
yang tidak setuju dengan tasawwuf, tapi mereka sabar akan serangan dari
kakeknya. Di sinilah guru Ibnu Atho’ yaitu Abul Abbas al-Mursy mengatakan:
“Kalau anak dari seorang alim fiqih Iskandariah (Ibnu Atho’illah) datang ke
sini, tolong beritahu aku”, dan ketika aku datang, al-Mursi mengatakan:
“Malaikat jibril telah datang kepada Nabi bersama dengan malaikat penjaga
gunung ketika orang quraisy tidak percaya pada Nabi. Malaikat penjaga gunung
lalu menyalami Nabi dan mengatakan: ” Wahai Muhammad.. kalau engkau mau, maka
aku akan timpakan dua gunung pada mereka”. Dengan bijak Nabi mengatakan : ”
Tidak… aku mengharap agar kelak akan keluar orang-orang yang bertauhid dan
tidak musyrik dari mereka”. Begitu juga, kita harus sabar akan sikap kakek yang
alim fiqih (kakek Ibnu Atho’illah) demi orang yang alim fiqih ini”. Pada
akhirnya Ibn Atho’ memang lebih terkenal sebagai seorang sufi besar. Namun
menarik juga perjalanan hidupnya, dari didikan yang murni fiqh sampai bisa
memadukan fiqh dan tasawuf. Oleh karena itu buku-buku biografi menyebutkan
riwayat hidup Atho’illah menjadi tiga masa:
Masa pertama
Masa ini dimulai ketika ia tinggal di Iskandariah sebagai pencari ilmu agama
seperti tafsir, hadits, fiqih, usul, nahwu dan lain-lain dari para alim ulama
di Iskandariah. Pada periode itu beliau terpengaruh pemikiran-pemikiran
kakeknya yang mengingkari para ahli tasawwuf karena kefanatikannya pada ilmu
fiqih, dalam hal ini Ibnu Atho’illah bercerita: “Dulu aku adalah termasuk orang
yang mengingkari Abu al-Abbas al-Mursi, yaitu sebelum aku menjadi murid
beliau”. Pendapat saya waktu itu bahwa yaang ada hanya ulama ahli dzahir, tapi
mereka (ahli tasawwuf) mengklaim adanya hal-hal yang besar, sementara dzahir
syariat menentangnya”.
Masa kedua
Masa ini merupakan masa paling penting dalam kehidupan sang guru pemburu
kejernihan hati ini. Masa ini dimulai semenjak ia bertemu dengan gurunya, Abu
al-Abbas al-Mursi, tahun 674 H, dan berakhir dengan kepindahannya ke Kairo.
Dalam masa ini sirnalah keingkarannya ulama’ tasawwuf. Ketika bertemu dengan
al-Mursi, ia jatuh kagum dan simpati. Akhirnya ia mengambil Thariqah langsung
dari gurunya ini.
Ada cerita menarik mengapa ia beranjak memilih dunia tasawuf ini. Suatu ketika
Ibn Atho’ mengalami goncangan batin, jiwanya tertekan. Dia bertanya-tanya dalam
hatinya : “apakah semestinya aku membenci tasawuf. Apakah suatu yang benar
kalau aku tidak menyukai Abul Abbas al-Mursi ?. setelah lama aku merenung,
mencerna akhirnya aku beranikan diriku untuk mendekatnya, melihat siapa
al-Mursi sesungguhnya, apa yang ia ajarkan sejatinya. Kalau memang ia orang
baik dan benar maka semuanya akan kelihatan. Kalau tidak demikian halnya
biarlah ini menjadi jalan hidupku yang tidak bisa sejalan dengan tasawuf.
Lalu aku datang ke majlisnya. Aku mendengar, menyimak ceramahnya dengan tekun
tentang masalah-masalah syara’. Tentang kewajiban, keutamaan dan sebagainya. Di
sini jelas semua bahwa ternyat al-Mursi yang kelak menjadi guru sejatiku ini
mengambil ilmu langsung dari Tuhan. Dan segala puji bagi Allah, Dia telah menghilangkan
rasa bimbang yang ada dalam hatiku”.
Maka demikianlah, ketika ia sudah mencicipi manisnya tasawuf hatinya semakin
tertambat untuk masuk ke dalam dan lebih dalam lagi. Sampai-sampai ia punya
dugaan tidak akan bisa menjadi seorang sufi sejati kecuali dengan masuk ke
dunia itu secara total, menghabiskan seluruh waktunya untuk sang guru dan
meningalkan aktivitas lain. Namun demikian ia tidak berani memutuskan
keinginannya itu kecuali setelah mendapatkan izin dari sang guru al-Mursi.
Dalam hal ini Ibn Athoilah menceritakan : “Aku menghadap guruku al-Mursi, dan
dalam hatiku ada keinginan untuk meninggalkan ilmu dzahir. Belum sempat aku
mengutarakan apa yang terbersit dalam hatiku ini tiba-tiba beliau mengatakan :
“Di kota Qous aku mempunyai kawan namanya Ibnu Naasyi’. Dulu dia adalah
pengajar di Qous dan sebagai wakil penguasa. Dia merasakan sedikit manisnya
tariqah kita. Kemudian ia menghadapku dan berkata : “Tuanku… apakah sebaiknya
aku meninggalkan tugasku sekarang ini dan berkhidmat saja pada tuan?”. Aku
memandangnya sebentar kemudian aku katakan : “Tidak demikian itu tariqah kita.
Tetaplah dengan kedudukan yang sudah di tentukan Allah padamu. Apa yang menjadi
garis tanganmu akan sampai padamu juga”.
Setelah bercerita semacam itu yang sebetulnya adalah nasehat untuk diriku
beliau berkata: “Beginilah keadaan orang-orang al-Siddiqiyyin. Mereka sama
sekali tidak keluar dari suatu kedudukan yang sudah ditentukan Allah sampai Dia
sendiri yang mengeluarkan mereka”. Mendengar uraian panjang lebar semacam itu aku
tersadar dan tidak bisa mengucapkan sepatah katapun. Dan alhamdulillah Allah
telah menghapus angan kebimbangan yang ada dalam hatiku, sepertinya aku baru
saja melepas pakaianku. Aku pun rela tenang dengan kedudukan yang diberikan
oleh Allah”.
Masa ketiga
Masa ini dimulai semenjak kepindahan Ibn Atho’ dari Iskandariah ke Kairo. Dan
berakhir dengan kepindahannya ke haribaan Yang Maha Asih pada tahun 709 H. Masa
ini adalah masa kematangan dan kesempurnaan Ibnu Atho’illah dalam ilmu fiqih
dan ilmu tasawwuf. Ia membedakan antara Uzlah dan kholwah. Uzlah menurutnya
adalah pemutusan (hubungan) maknawi bukan hakiki, lahir dengan makhluk, yaitu
dengan cara si Salik (orang yang uzlah) selalu mengontrol dirinya dan
menjaganya dari perdaya dunia. Ketika seorang sufi sudah mantap dengan
uzlah-nya dan nyaman dengan kesendiriannya ia memasuki tahapan khalwah. Dan
khalwah dipahami dengan suatu cara menuju rahasia Tuhan, kholwah adalah
perendahan diri dihadapan Allah dan pemutusan hubungan dengan selain Allah SWT.
Menurut Ibnu Atho’illah, ruangan yang bagus untuk ber-khalwah adalah yang
tingginya, setinggi orang yang berkhalwat tersebut. Panjangnya sepanjang ia
sujud. Luasnya seluas tempat duduknya. Ruangan itu tidak ada lubang untuk
masuknya cahaya matahari, jauh dari keramaian, pintunya rapat, dan tidak ada
dalam rumah yang banyak penghuninya. Ibnu Atho’illah sepeninggal gurunya Abu
al-Abbas al-Mursi tahum 686 H, menjadi penggantinya dalam mengembangkan Tariqah
Syadziliah. Tugas ini ia emban di samping tugas mengajar di kota Iskandariah.
Maka ketika pindah ke Kairo, ia bertugas mengajar dan ceramah di Masjid
al-Azhar.
Ibnu Hajar berkata: “Ibnu Atho’illah berceramah di Azhar dengan tema yang
menenangkan hati dan memadukan perkatan-perkatan orang kebanyakan dengan
riwayat-riwayat dari salafus soleh, juga berbagai macam ilmu. Maka tidak heran
kalau pengikutnya berjubel dan beliau menjadi simbol kebaikan”. Hal senada
diucapkan oleh Ibnu Tagri Baradi : “Ibnu Atho’illah adalah orang yang sholeh,
berbicara di atas kursi Azhar, dan dihadiri oleh hadirin yang banyak sekali.
Ceramahnya sangat mengena dalam hati. Dia mempunyai pengetahuan yang dalam akan
perkataan ahli hakekat dan orang orang ahli tariqah”. Termasuk tempat mengajar
beliau adalah Madrasah al-Mansuriah di Hay al-Shoghoh. Beliau mempunyai banyak
anak didik yang menjadi seorang ahli fiqih dan tasawwuf, seperti Imam
Taqiyyuddin al-Subki, ayah Tajuddin al-Subki, pengarang kitab “Tobaqoh
al-syafi’iyyah al-Kubro”.
Karya.
Sebagai seoarang sufi yang alim Ibn Atho’ meninggalkan banyak karangan sebanyak
22 kitab lebih. Mulai dari sastra, tasawuf, fiqh, nahwu, mantiq, falsafah
sampai khitobah.
Kitabnya yang paling masyhur sehingga telah menjadi terkenal di seluruh dunia
Islam ialah kitabnya yang bernama Hikam, yang telah diberikan komentar oleh
beberapa orang ulama di kemudian hari dan yang juga telah diterjemahkan ke
dalam beberapa bahasa asing lain, termasuklah bahasa Melayu dan bahasa
Indonesia.
Kitab ini dikenali juga dengan nama al-Hikam al-ata’iyyah untuk membezakannya
daripada kitab-kitab lain yang juga berjudul Hikam.
Karomah Ibn Athoillah
Al-Munawi dalam kitabnya “Al-Kawakib al-durriyyah mengatakan: “Syaikh Kamal
Ibnu Humam ketika ziarah ke makam wali besar ini membaca Surat Hud sampai pada
ayat yang artinya: “Diantara mereka ada yang celaka dan bahagia…”. Tiba-tiba
terdengar suara dari dalam liang kubur Ibn Athoillah dengan keras: “Wahai
Kamal… tidak ada diantara kita yang celaka”. Demi menyaksikan karomah agung
seperti ini Ibnu Humam berwasiat supaya dimakamkan dekat dengan Ibnu Atho’illah
ketika meninggal kelak.
Di antara
karomah pengarang kitab al-Hikam adalah, suatu ketika salah satu murid beliau
berangkat haji. Di sana si murid itu melihat Ibn Athoillah sedang thawaf. Dia
juga melihat sang guru ada di belakang maqam Ibrahim, di Mas’aa dan Arafah.
Ketika pulang, dia bertanya pada teman-temannya apakah sang guru pergi haji
atau tidak. Si murid langsung terperanjat ketiak mendengar teman-temannya
menjawab “Tidak”. Kurang puas dengan jawaban mereka, dia menghadap sang guru.
Kemudian pembimbing spiritual ini bertanya : “Siapa saja yang kamu temui ?”
lalu si murid menjawab : “Tuanku… saya melihat tuanku di sana “. Dengan
tersenyum al-arif billah ini menerangkan : “Orang besar itu bisa memenuhi
dunia. Seandainya saja Wali Qutb di panggil dari liang tanah, dia pasti
menjawabnya”.
Pandangan
tentang Maqam Sufi
Dalam pandangan tasawuf secara umum, konsep maqām dan hāl adalah dua konsep
yang sangat berhubungan dengan salik (pejalan sufi).
Maqām adalah
tahapan-tahapan thariqah yang harus dilalui oleh seorang salik, yang membuahkan
keadaan tertentu yang merasuk dalam diri salik. Semisal maqām taubat; seorang
salik dikatakan telah mencapai maqām ini ketika dia telah bermujahadah dengan
penuh kesungguhan untuk menjauhi segala bentuk maksiat dan nafsu syahwati.
Dengan demikian, maqām adalah suatu keadaan tertentu yang ada pada diri salik
yang didapatnya melalui proses usaha riyadhah (melatih hawa nafsu).
Sedangkan yang
dimaksud dengan hāl − sebagaimana diungkapkan oleh al-Qusyairi − adalah suatu keadaan
yang dianugerahkan kepada seorang sālik tanpa melalui proses usaha riyadhah.
Namun, dalam
konsep maqām ini Ibn Atha’illah memiliki pemikiran yang berbeda, dia memandang
bahwa suatu maqām dicapai bukan karena adanya usaha dari seorang salik,
melainkan semata anugerah Allah swt. Karena jika maqām dicapai karena usaha
salik sendiri, sama halnya dengan menisbatkan bahwa salik memiliki kemampuan
untuk mencapai suatu maqām atas kehendak dan kemampuan dirinya sendiri.
Pun jika demikian, maka hal ini bertentangan dengan konsep fana’ iradah, yaitu
bahwa manusia sama sekali tidak memiliki kehendak, dan juga bertentangan dengan
keimanan kita bahwa Allah yang menciptakan semua perbuatan manusia. Dengan
demikian, bagi seorang salik untuk mencapai suatu maqām hendaknya salik
menghilangkan segala kehendak dan angan-angannya (isqath al-iradah wa
al-tadbir).
Mengenai maqām,
Ibn Atha’illah membaginya tingkatan maqam sufi menjadi 9 tahapan;
1. Maqam taubat
2. Maqam zuhud
3. Maqam shabar
4. Maqam syukur
5. Maqam khauf
6. Maqam raja’
7. Maqam ridha
8. Maqam tawakkal
9. Maqam mahabbah
Maqam Taubat
Taubat adalah maqam awal yang harus dilalui oleh seorang salik. Sebelum
mencapai maqam ini seorang salik tidak akan bisa mencapai maqam-maqam lainnya.
Karena sebuah tujuan akhir tidak akan dapat dicapai tanpa adanya langkah awal
yang benar.
Cara taubat sebagaimana pandangan Ibn Atha’illah adalah dengan bertafakkur dan
berkhalwat. sedang tafakkur itu sendiri adalah hendaknya seorang salik
melakukan instropeksi terhadap semua perbuatannya di siang hari. Jika dia
mendapati perbuatannya tersebut berupa ketaatan kepada Allah, maka hendaknya
dia bersyukur kepada-Nya. Dan sebaliknya jika dia mendapati amal perbuatannya
berupa kemaksiatan, maka hendaknya dia segera beristighfar dan bertaubat
kepada-Nya.
Untuk mencapai maqam taubat ini, seorang salik harus meyakini dan mempercayai
bahwa irodah (kehendak) Allah meliputi segala sesuatu yang ada. Termasuk bentuk
ketaatan salik, keadaan lupa kepada-Nya, dan nafsu syahwatnya, semua atas
kehendak-Nya.
Sedangkan hal yang dapat membangkitkan maqam taubat ini adalah berbaik sangka
(husn adz-dzon) kepada-Nya. Jika seorang salik terjerumus dalam sebuah
perbuatan dosa, hendaknya ia tidak menganggap bahwa dosanya itu sangatlah besar
sehingga menyebabkan dirinya merasa putus asa untuk bisa sampai kepada-Nya.
Maqam Zuhud
Dalam pandangan Ibn ‘Aţā’illah, zuhd ada 2 macam; Zuhd Ẓahir Jalī seperti zuhd
dari perbuatan berlebih-lebihan dalam perkara ḥalal, seperti: makanan, pakaian,
dan hal lain yang tergolong dalam perhiasan duniawi. Dan Zuhd Bāţin Khafī
seperti zuhd dari segala bentuk kepemimpinan, cinta penampilan zahir, dan juga
berbagai hal maknawi yang terkait dengan keduniaan”.
Hal yang dapat membangkitkan maqām zuhd adalah dengan merenung (ta’ammul). Jika
seorang sālik benar-benar merenungkan dunia ini, maka dia akan mendapati dunia
hanya sebagai tempat bagi yang selain Allah, dia akan mendapatinya hanya
berisikan kesedihan dan kekeruhan. Jikalau sudah demikian, maka sālik akan zuhd
terhadap dunia. Dia tidak akan terbuai dengan segala bentuk keindahan dunia
yang menipu.
Maqām zuhd tidak dapat tercapai jika dalam hati sālik masih terdapat rasa cinta
kepada dunia, dan rasa ḥasud kepada manusia yang diberi kenikmatan duniawi.
Alangkah indahnya apa yang dikatakan oleh Ibn ‘Aţā’illah: ”Cukuplah kebodohan
bagimu jika engkau ḥasud kepada mereka yang diberi kenikmatan dunia. Namun,
jika hatimu sibuk dengan memikirkan kenikmatan dunia yang diberikan kepada
mereka, maka engkau lebih bodoh daripada mereka. Karena mereka hanya disibukkan
dengan kenikmatan yang mereka dapatkan, sedangkan engkau disibukkan dengan apa
yang tidak engkau dapatkan”.
Inti dari zuhd adalah keteguhan jiwa, yaitu tidak merasa bahagia dengan
kenikmatan dunia yang didapat, dan tidak bersedih dan putus asa atas kenikmatan
dunia yang tidak didapat.
Seorang salik tidak dituntut menjadi orang yang faqir yang sama sekali tidak
memiliki apa-apa. Karena ciri-ciri seorang zuhd ada dua; yaitu saat kenikmatan
dunia tidak ada dan saat kenikmatan dunia itu ada. Ini dimaksudkan bahwa jika
kenikmatan dunia itu didapat oleh sālik, maka dia akan menghargainya dengan
bershukur dan memanfaatkan nikmat tersebut hanya karena Allah. Sebaliknya, jika
nikmat sirna dari dirinya, maka dia merasa nyaman, tenang dan tidak sedih.
Maqam Sabar
Ibn ‘Ata’illah membagi sabar menjadi 3 macam sabar terhadap perkara haram,
sabar terhadap kewajiban, dan sabar terhadap segala perencanaan (angan-angan)
dan usaha.
Sabar terhadap perkara haram adalah sabar terhadap hak-hak manusia. Sedangkan
sabar terhadap kewajiban adalah sabar terhadap kewajiban dan keharusan untuk
menyembah kepada Allah. Segala sesuatu yang menjadi kewajiban ibadah kepada
Allah akan melahirkan bentuk sabar yang ketiga yaitu sabar yang menuntut salik
untuk meninggalkan segala bentuk angan-angan kepada-Nya.
“Sabar atas keharaman adalah sabar atas hak-hak kemanusiaan. Dan sabar atas
kewajiban adalah sabar atas kewajiban ibadah. Dan semua hal yang termasuk dalam
kewajiban ibadah kepada Allah mewajibkan pula atas salik untuk meniadakan
segala angan-angannya bersama Allah”.
Sabar bukanlah
suatu maqam yang diperoleh melalui usaha salik sendiri. Namun, sabar adalah
suatu anugerah yang diberikan Allah kepada salik dan orang-orang yang
dipilih-Nya.
Maqam sabar itu dilandasi oleh keimanan yang sempurna terhadap kepastian dan
ketentuan Allah, serta menanggalkan segala bentuk perencanaan (angan-angan) dan
usaha.
Maqam Syukur
Shukur dalam pandangan Ibn ‘Ata’illah terbagi menjadi 3 macam; pertama shukur
dengan lisan, yaitu mengungkapkan secara lisan, menceritakan nikmat yang
didapat. Kedua, shukur dengan anggota tubuh, yaitu shukur yang
diimplementasikan dalam bentuk ketaatan. Ketiga, shukur dengan hati, yaitu
dengan mengakui bahwa hanya Allah Sang Pemberi Nikmat, segala bentuk kenikmatan
yang diperoleh dari manusia semata-mata dari-Nya. Sebagaimana diungkapkan oleh
Ibn ‘Ata’illah:
“Dalam shukur menurut Ibn ‘Ata’illah terdapat tiga bagian; shukur lisan yaitu
memberitakan kenikmatan (pada orang lain), shukur badan adalah beramal dengan
ketaatan kepada Allah, dan shukur hati adalah mengakui bahwa Allah semata Sang
Pemberi nikmat. Dan segala bentuk kenikmatan dari seseorang adalah semata-mata
dari Allah.”
Ibn ‘Ata’illah juga menjelaskan bahwa bentuk shukur orang yang berilmu adalah
dengan menjadikan ilmunya sebagai landasan untuk memberi petunjuk kepada
manusia lainnya. Sedangkan bentuk shukur orang yang diberi kenikmatan kekayaan
adalah dengan menyalurkan hartanya kepada mereka yang membutuhkan. Bentuk
shukur orang yang diberi kenikmatan berupa jabatan dan kekuasaan adalah dengan
memberikan perlindungan dan kesejahteraan terhadap orang-orang yang ada dalam
kekuasaannya.
Lebih lanjut Ibn ‘Aţā’illah memaparkan bahwa shukur juga terbagi menjadi 2
bagian; shukur ẓāhir dan shukur bāţin. Shukur ẓāhir adalah melaksanakan
perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Sedangkan shukur bāţin adalah
mengakui dan meyakini bahwa segala bentuk kenikmatan hanyalah dari Allah
semata.
Manfaat dari shukur adalah menjadikan anugerah kenikmatan yang didapat menjadi
langgeng, dan semakin bertambah. Ibn ‘Ata’illah memaparkan bahwa jika seorang
salik tidak menshukuri nikmat yang didapat, maka bersiap-siaplah untuk menerima
sirnanya kenikmatan tersebut. Dan jika dia menshukurinya, maka rasa shukurnya
akan menjadi pengikat kenikmatan tersebut. Allah berfirman: لَئِنْ
شَكَرْتُمْ لأَزِيْدَنَّكُمْ (Jika kalian bershukur [atas nikmat-Ku) niscaya akan kutambah
[kenikmatan itu]).1
Jika seorang salik tidak mengetahui sebuah nikmat yang diberikan Allah
kepada-Nya, maka dia akan mengetahuinya ketika nikmat tersebut telah hilang.
Hal inilah yang telah diperingatkan oleh Ibn ‘Ata’illah.
Lebih lanjut Ibn ‘Ata’illah menambahkan hendaknya seorang salik selalu
bershukur kepada Allah sehingga ketika Allah memberinya suatu kenikmatan, maka
dia tidak terlena dengan kenikmatan tersebut dan menjadikan-Nya lupa kepada
Sang Pemberi Nikmat.
Meskipun pada dasarnya semua kenikmatan pada hakikatnya adalah dari Allah,
shukur kepada makhluk juga menjadi kewajiban seorang salik. Dia harus bershukur
terhadap apa yang telah diberikan orang lain kepadanya, karena hal ini adalah
suatu tuntutan shari‘at, seraya mengakui dan meyakini dalam hati bahwa segala
bentuk kenikmatan tersebut adalah dari Allah.
Pengejawantahan shukur tetap harus dilandasi dengan menanggalkan segala bentuk
angan-angan dan keinginan. Akal adalah kenikmatan paling agung yang diberikan
Allah kepada manusia. Karena akal inilah manusia menjadi berbeda dari sekalian
makhluk. Namun, dengan kelebihan akal ini pula manusia memiliki potensi untuk bermaksiat
kepada Allah. Dengan akal ini manusia dapat berpikir, berangan-angan, dan
berkehendak. Sehingga manusia memiliki potensi untuk mengangan-angankan dan
menginginkan suatu bentuk kenikmatan yang akan diberikan oleh Allah. Hal inilah
yang harus ditiadakan dalam pengejawantahan shukur.
Maqam khauf
Seorang salik dapat mencapai derajat maqam khauf apabila dia merasa takut atas
sirnanya ḥal dan maqamnya, karena dia tahu bahwa Allah memiliki kepastian hukum
dan kehendak yang tidak dapat dicegah. Ketika Allah berkehendak untuk mencabut
suatu maqām dan ḥal yang ada pada diri salik, seketika itu juga Allah akan
mencabutnya.
“Bukti dari makna ini mengharuskan maqām khauf bagi seorang hamba terwujud,
ketika dia memiliki ucapan yang baik dan perilaku yang terpuji maka dia tak
akan terputus maqām khauf ini, serta dia tidak terpedaya dengan urusan duniawi,
karena hukum kepastian dan kehendak Allah terwujud.”
Khauf seorang
sālik bukanlah sekedar rasa takut semata. Khauf pasti diiringi dengan rajā’
(harapan) kepada Allah, karena khauf adalah pembangkit dari rajā’. Maqām khauf
adalah maqām yang membangkitkan maqām rajā’. Rajā’ tidak akan ada jika khauf
tidak ada.
Ibn ‘Atā’illah menyatakan bahwa jika sālik ingin agar dibuka baginya pintu
rajā’ maka hendaknya dia melihat apa yang diberikan Allah kepadanya berupa
anugerah maqām, ḥal dan berbagai kenikmatan yang dia terima. Jika dia ingin
agar terbuka baginya pintu khauf, maka hendaknya dia melihat apa yang dia
berikan kepada-Nya berupa peribadatan dan ketaatan penuh pada-Nya. Sebagaimana
diutarakan oleh Ibn ‘Atā’illah:
”Jika engkau ingin agar Allah membukakan bagimu pintu rajā’, maka lihatlah
segala sesuatu yang diberikan Allah kepadamu. Dan jika engkau ingin agar Allah
membukakan bagimu pintu khauf, maka lihatlah apa yang telah kau berikan
kepada-Nya.”
Rajā’ bukan
semata-mata berharap, rajā’ harus disertai dengan perbuatan. Jika rajā’ hanya
berupa harapan tanpa perbuatan, maka tidak lain itu hanyalah sebuah angan-angan
atau impian belaka. Dengan demikian wajib bagi seorang sālik untuk menyertakan
rajā’nya dengan amal kepatuhan, dan peribadatan yang dapat mendekatkan dirinya
kepada Allah secara kontinu.
Jika rajā’ sudah ada dalam diri sālik, maka rajā’ ini akan semakin menguatkan
khauf yang ada pada dirinya. Karena suatu harapan, pasti akan disertai dengan
rasa takut akan sesuatu, sehingga dapat dinyatakan bahwa khauf akan melahirkan
rajā’, dan rajā’ akan menjadi penguat khauf.
Maqam Ridha dan
Tawakkal
Riḍa dalam pandangan Ibn ‘Ata’illah adalah penerimaan secara total terhadap ketentuan
dan kepastian Allah. Hal ini didasarkan pada QS. al-Mā’idah ayat 119:
(Allah riḍa
terhadap mereka, dan mereka riḍa kepada Allah), dan juga sabda Rasulullah SAW.:
(Orang yang
merasakan [manisnya] iman adalah orang yang riḍa kepada Allah).
Maqam riḍa
bukanlah maqam yang diperoleh atas usaha salik sendiri. Akan tetapi riḍa adalah
anugerah yang diberikan Allah.
Jika maqam riḍa
sudah ada dalam diri sālik, maka sudah pasti maqām tawakkal juga akan terwujud.
Oleh karena itu, ada hubungan yang erat antara maqām riḍa dan maqām tawakkal.
Orang yang riḍa terhadap ketentuan dan kepastian Allah, dia akan menjadikan
Allah sebagai penuntun dalam segala urusannya, dia akan berpegang teguh
kepada-Nya, dan yakin bahwa Dia akan menentukan yang terbaik bagi dirinya.
Maqām tawakkal
akan membangkitkan kepercayaan yang sempurna bahwa segala sesuatu ada dalam
kekuasaan Allah. Sebagaimana termaktub dalam QS. Hūd ayat 123:
(…kepada-Nya lah segala urusan dikembalikan, maka sembahlah Dia, dan
bertawakkallah kepada-Nya).
Sebagaimana
maqām-maqām lainnya, maqām riḍa dan tawakkal tidak akan benar jika tanpa
menanggalkan angan-angan. Ibn ‘Aţā’illah menyatakan bahwa angan-angan itu
bertentangan dengan tawakkal, karena barangsiapa telah berpasrah kepada Allah,
dia akan menjadikan Allah sebagai penuntunnya, dia akan berpegang teguh
kepada-Nya atas segala urusannya, dan jika sudah demikian tiadalah bagi dirinya
segala bentuk angan-angan.
“Perencanaan
(tadbīr) juga bertentangan dengan maqam tawakkal karena seorang yang
bertawakkal kepada Allah adalah orang yang menyerahkan kendali dirinya
kepada-Nya, dan berpegang teguh kepada-Nya atas segala urusannya. Barangsiapa
telah menetapi semua hal tersebut, maka tiada lagi perencanaan baginya, dan dia
berpasrah terhadap perjalanan takdir. Peniadaan perencanaan (isqaţ tadbīr) juga
terkait dengan maqām tawakkal dan riḍa, hal ini jelas, karena seorang yang riḍa
maka cukup baginya perencanaan Allah atasnya. Maka bagaimana mungkin dia
menjadi perencana bersama Allah, sedangkan dia telah rela dengan perencanan-Nya.
Apakah engkau tidak tahu bahwa cahaya riḍa telah membasuh hati dengan curahan
perencanan-Nya. Dengan demikian, orang yang riḍa terhadap Allah telah
dianugrahkan baginya cahaya riḍa atas keputusan-Nya, maka tiada lagi baginya
perencanaan bersama Allah…”
Hikmah riḍa
kepada qaḍā’ dan qadar, antara lain dapat menghilangkan keruwetan dan
kesusahan. Musibah yang diperoleh seseorang, jika dihadapi/dengan pikiran yang
lapang dan dengan bekerja yang sungguh-sungguh di sanalah seseorang akan
mendapatkan jalan dan petunjuk yang lebih berguna, daripada dihadapi dengan
meratapi kesusahan-kesusahan itu, yang tidak ada berkesudahan.
Dasar riḍa akan
qaḍā’ dan qadar, ialah firman Allah dalam al-Qur’an:
“Orang-orang
(yang mu’min) jika mereka mendapat sesuatu bencana berkatalah mereka
“Bahwasanya kami ini kepunyaan Allah, dan kami (semua) pasti kembali lagi
kepada-Nya.”
Jika seseorang ditimpa bencana hendaklah dia riḍa, hatinya tidak boleh
mendongkol. Riḍa dengan qaḍā’ ialah menerima segala kejadian yang menimpa diri seseorang,
dengan rasa senang hati dan lapang dada.
Meriḍai qaḍā’
dan qadar, karena ditimpa bencana atau menderita sesuatu, sangat disukai oleh
agama. Tetapi sekali-kali tiada dibenarkan seseorang meriḍai kekufuran dan
kemaksiatan.
Riḍa dengan
taqdir Allah adalah suatu perangai yang terpuji dan mulia serta membiasakan
jiwa menyerahkan diri atas keputusan Allah, juga dapat mendapatkan hiburan yang
sempurna di kala menderita segala bencana. Dialah obat yang sangat mujarab
untuk menolak penyakit gelap mata hati. Dengan riḍa atas segala ketetapan
Allah, hidup seseorang menjadi tenteram dan tidak gelisah.
Seseorang wajib
berkeyakinan, bahwa bencana yang menimpa seseorang, adakalanya juga merupakan
cobaan bagi seorang hamba, untuk lebih suka mengoreksi segala amal perbuatan
pada masa-masa yang lampau, agar seseorang dapat mengubah dan memperbaiki jejak
langkah dan perbuatannya pada masa-masa yang akan datang.
Menyerah kepada
qaḍā’illah (keputusan takdir) Allah termasuk tidak boleh mengandai-andaikan,
misalnya andaikan tadinya dia tidak ikut rombongan ini, barangkali dia tidak
termasuk korban kecelakaan ini, sebagaimana firman Allah SWT.:
Hai orang yang
beriman, janganlah kamu seperti orang-orang kafir, yang berkata kepada
saudara-saudara mereka tatkala mereka bepergian di bumi, atau sedang bertempur
: Sekiranya bersama-sama kami, niscaya mereka tidak akan mati, dan tidak akan
terbunuh. Yang demikian karena Allah hendak jadikan yang tersebut itu duka cita
di hati-hati mereka dan Allah rnenghidupkan dan mematikan, dan Allah Maha
melihat akan apa yang engkau kerjakan.
Maqam Mahabbah
Imam al-Ghazālī berpendapat bahwa maqām maḥabbah adalah maqām tertinggi dari
sekian maqām-maqām dalam tarekat. Dia menggambarkan bahwa maḥabbah adalah
tujuan utama dari semua maqām.
Namun, Ibn ‘Aţā’illah memiliki pandangan yang berbeda tentang konsep maḥabbah
bahwa dalam maḥabbah seorang sālik harus menanggalkan segala angan-angannya.
Dia berpendapat demikian karena alasan bahwa sālik yang telah sampai pada
maḥabbah (cinta) bisa jadi dia masih mengharapkan balasan atas cintanya kepada
yang dicintainya. Dari sini tampak bahwa rasa cinta sālik didasarkan atas
kehendak dirinya untuk mendapatkan balasan cinta sebagaimana cintanya. Karena
pecinta sejati adalah orang yang rela mengorbankan segala yang ada pada dirinya
demi yang dicintainya, dan tidak mengharapkan imbalan apapun dari yang
dicintainya, yang dalam konteks ini adalah Allah SWT.
”…maḥabbah
(cinta) kepada Allah adalah tujuan luhur dari seluruh maqām, titik puncak dari
seluruh derajat. Tiada lagi maqām setelah mahabbah, karena maḥabbah adalah
hasil dari seluruh maqām, menjadi akibat dari seluruh maqām, seperti rindu,
senang, riḍa dan lain sebagainya. Dan tiadalah maqām sebelum maḥabbah kecuali
hanya menjadi permulaan dari seluruh permulaan maqām, seperti taubat, sabar,
zuhd dan lain sebagainya…”
Wafat
Tahun 709 H adalah tahun kemalangan dunia maya ini. Karena tahun tersebut wali
besar yang tetap abadi nama dan kebaikannya ini harus beralih ke alam barzah,
lebih mendekat pada Sang Pencipta. Namun demikian madrasah al-Mansuriyyah cukup
beruntung karena di situlah jasad mulianya berpisah dengan sang nyawa. Ribuan
pelayat dari Kairo dan sekitarnya mengiring kekasih Allah ini untuk dimakamkan
di pemakaman al-Qorrofah al-Kubro.